;

UJIAN PENGENDALIAN INFLASI

Ekonomi Hairul Rizal 06 Dec 2022 Bisnis Indonesia (H)
UJIAN PENGENDALIAN INFLASI

Akselerasi penurunan inflasi yang dilakukan Pemerintah Pusat dan Bank Indonesia (BI) menemui kesulitan yang tajam. Musababnya, sejumlah pemerintah daerah menganggap loyo dalam mengadang laju inflasi di daerah. Padahal sejatinya, efek kebijakan fiskal dan moneter yang ditempuh Pemerintah Pusat dan BI sejauh ini tergolong positif. Buktinya, tingkat inflasi yang per November 2022 berada pada posisi 5,42% (year-on-year/YoY), jauh di bawah ekspektasi sebesar 6% (YoY) pascapenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Gelagat itu sudah ter­cium oleh Kementerian Dalam Ne­geri (Kemendagri). Kemarin, Senin (5/12), Kemendagri me­­nya­takan bahwa masih ada 52 kabupaten/kota yang belum mela­kukan enam upaya inti pe­ngendalian inflasi. Upaya tersebut yakni, pertama, melaksanakan pasar murah. Kedua, melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang. Ketiga, kerja sama dengan daerah penghasil komoditas untuk kelancaran pasokan. Keempat, gerakan menanam. Kelima, merealisasikan belanja tidak terduga (BTT). Keenam, mem­berikan dukungan transportasi yang bersumber dari Ang­garan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menteri Dalam Negeri Tito Kar­navian, mengatakan instansinya akan melakukan evaluasi mingguan untuk mendesak daerah merespons penanganan inflasi dengan sigap. Pemda dapat memanfaatkan BTT, serta pemanfaatan Dana Transfer Umum (DTU) yang nilainya mengacu pada penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Oktober 2022—Desember 2022 dan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) kuartal IV/2022.

Tags :
#Inflasi
Download Aplikasi Labirin :