;

Kode QR Standar Nasional, Dari Mal Hingga Warung Pecel Ayam

Ekonomi B. Wiyono 21 Aug 2019 Bisnis Indonesia
Kode QR Standar Nasional, Dari Mal Hingga Warung Pecel Ayam

Bank Indonesia punya mimpi besar dengan meluncurkan QR Indonesian Standard (QRIS). Standarisasi kode QR sebagai alat pembayaran itu diharapkan ikut menyukseskan Gerakan Nasional Nontunai sekaligus meningkatkan inklusi keuangan. Hal ini didasari pada Gopay dan Ovo yang berhasil menjadikan uang elektronik yang disandingkan dengan teknologi kode QR menembus mal hinggal warung pecel ayam pinggir jalan. Peluncuran QRIS akan menguntungkan semua pihak, baik itu penerbit, acquirer, lembaga switching, dan lembaga service. QRIS akan menjadi satu sumber pendapatan baru bagi bank. Pasalnya, ia mengenakan biaya merchant discount rate (MDR) sebesar 0,7% kepada merchant atau penjual untuk transaksi regular, baik intrajaringan atau on us maupun lintas jaringan atau off us. Namun,  di sisi lain ada kekhawatiran bahwa MDR 0,7% justru menjadi halangan bagi pelaku UMKM untuk menjadikan kode QR sebagi opsi sistem pembayaran. Sebelumnya, transaksi berbasis kode QR melalui perusahaan teknologi, seperti Gopay tidak membebankan biaya apapun.

Download Aplikasi Labirin :