Penerimaan Negara, Optimalkan Efek Kebijakan Belanja Pajak
Efek kebijakan belanja pajak atau tax expenditure perlu lebih dioptimalkan agar potensi penerimaan negara yang terkikis hingga lebih dari 1% dari produk domestik bruto (PDB) mampu mengerek ekonomi bertumbuh lebih dari 5%. Belanja pajak selama 2018 juga masih didominasi oleh pajak pertambahan nilai (PPN) yang fungsinya lebih digunakan untuk mendorong konsumsi dibandingkan dengan sektor-sektor produktif.
Belanja pajak PPN tercatat senilai Rp145,6 triliun,
belanja pajak untuk pajak penghasilan (PPh) hanya sebesar Rp63,3 triliun. Belanja pajak merupakan salah satu komponen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, kebijakan belanja pajak selama ini memang belum mampu mendorong kinerja perekonomian secara optimal.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023