;

15 Daerah di Lampung Usulkan UMK 2023

15 Daerah di Lampung Usulkan UMK 2023

Kepala Dinas Tenaga Kerja Lampung Agus Nompitu, Minggu (4/12) menuturkan, pemerintah kabupaten/kota di 15 daerah di Lampung telah mengirimkan usulan kenaikan UMK. Usulan itu sedang dikaji untuk diumumkan pada 7 Desember. Kenaikan UMK diharapkan bisa lebih tinggi atau minimal setara dengan UMP. Sebelumnya, Pemprov Lampung menetapkan UMP 2023 naik 7,9 % menjadi Rp 2.633.284,59. (Yoga)

Tags :
#upah Minimum
Download Aplikasi Labirin :