Navigasi Perpajakan, Pungutan Pajak Dagang-El Akan Dimaksimalkan
Presiden Joko Widodo berjanji akan menempuh kebijakan penyetaraan level playing field bagi pelaku usaha konvensional maupun e-commerce (dagang-el), serta optimalisasi penerimaan perpajakan di era digital.
Itu artinya pada tahun depan, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan baru untuk mengejawantahkan janji presiden tersebut. Kewajiban pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) berlaku sama, baik konvensional maupun dagang-el.
Terkait digital ekonomi, pemerintah akan menerapkan pemajakan terhadap PPN. Misalnya, menerapkan PPN atas jasa atau barang tak berwujud yang berasal dari perusahaan over the top (OTT) global.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023