;

Produk Hijau Indonesia ”Menjaga Matahari”

Produk Hijau Indonesia ”Menjaga Matahari”

Sudah diberondong produk impor, masih harus memenuhi persyaratan produk hijau atau ramah lingkungan negara lain. Itulah potret sejumlah produk hijau Indonesia ”menjaga matahari”. Menyelamatkan pasar ekspor agar tak meredup. Agar diterima di pasar AS dan Uni Eropa (UE), pelaku usaha mebel dan kerajinan Indonesia harus menggunakan kayu legal dan tersertifikasi. Bahkan, demi syarat hijau negara lain, mereka rela ”kehilangan” 1 % pendapatan ekspor untuk dana penanaman pohon. Ketua Presidium Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur, mengatakan, Pemerintah Indonesia mewajibkan pelaku industri mebel dan kerajinan bisa memenuhi persyaratan Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK). Untuk bisa menembus pasar AS, pelaku industri mebel perlu memenuhi persyaratan Lacey Act. Sementara itu, agar bisa menembus pasar Eropa, mereka harus memenuhi persyaratan Forest Stewardship Council (FSC). ”Suka tidak suka, anggota HIMKI yang berjumlah 2.500 pelaku usaha harus memenuhi sistem itu karena itu sifatnya mandatori.  Kami menjamin kayu itu betul-betul tersertifikasi dari lembaga tepercaya,” ujar Sobur, saat dihubungi, Senin (21/11). HIMKI bahkan sudah mengusulkan kepada pemerintah untuk menerbitkan Kepres mengenai Penanaman Kayu Perkakas. Tujuannya adalah demi bisa menjalankan usaha berkelanjutan, serta menjamin keberlangsungan bahan baku dan bisnis sejalan dengan pelestarian alam.

Dengan peraturan itu, 1 % dari kinerja ekspor industri mebel bisa dikembalikan kepada negara sebagai dana penanaman dan pelestarian kayu perkakas. Menurut rencana, pepohonan itu bisa ditanam di sepanjang jalan tol atau ditanam di sejumlah wilayah di Indonesia. Pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) juga berupaya menghasilkan produk hijau. Melalui Rantai Tekstil Lestari, Indonesia saat ini tengah mengembangkan serat selulosa untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri TPT di dalam negeri. Salah satunya adalah serat viskosa yang berasal dari akasia. Benang sintetis dari serat kayu ini memudahkan produk TPT terurai. Ketua Umum Rantai Tekstil Lestari (RTL) Basrie Kamba menuturkan, RTL akan menjembatani kepentingan negara-negara pengusung kebijakan nol karbon dengan pemerintah dan pelaku industri TPT di Indonesia. Salah satunya terkait dengan kebijakan-kebijakan yang  digulirkan atau akan digulirkan. Langkah serupa dilakukan ID Food, Holding BUMN Pangan. Salah satunya turut serta dalam pengembangan blue economy dan blue food Ocean20 (O20) melalui bisnis perikanan yang dikelola PT Perikanan Indonesia. Dirut lD Food Frans Marganda Tambunan menyatakan, untuk mewujudkan misi itu, ID Food akan memberdayakan nelayan tidak hanya dalam peningkatan produksi. Kelompok-kelompok nelayan juga akan diarahkan menjaga pasokan ikan dan pemanfaatan sumber daya laut yang ramah lingkungan. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :