;

Pungutan OJK Sudah Mencapai Rp 5,77 Triliun

Ekonomi Hairul Rizal 30 Nov 2022 Kontan
Pungutan OJK Sudah Mencapai Rp 5,77 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengantongi penerimaan pungutan senilai Rp 5,77 triliun sejak awal tahun hingga 17 Oktober 2022. Capaian tersebut sudah mencapai 77,43% dari proyeksi penerimaan yang ditetapkan OJK untuk tahun ini. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, potensi penerimaan pungutan yang masih akan diperoleh di sisa tahun ini diperkirakan mencapai Rp 1,68 triliun.

Tags :
#OJK
Download Aplikasi Labirin :