Genjot Lokal, LKPP Coret Produk Impor
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi tangan pemerintah untuk memaksimalkan belanja produk buatan dalam negeri.
LKPP membekukan 14.161 produk impor yang ada di katalog elektronik atau e-katalog, pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pencoretan produk impor ini dilakukan karena produk serupa buatan dalam negeri sudah tersedia.
Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengatakan, total produk impor yang turun tayang dari e-katalog mencapai 20.652 item. Ada tiga alasan mengapa produk-produk impor tidak lagi jadi pilihan.
Upaya menekan produk impor dalam e-katalog ini juga berbanding lurus dengan realisasi penyerapan produk buatan dalam negeri. Hendrar menyampaikan, target belanja APBN/APBD tahun 2022 untuk produk dalam negeri sebesar Rp 400 triliun. Hingga Oktober, nilai belanja yang sudah terealisasi mencapai Rp 320,5 triliun.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023