;

Masa Restrukturisasi Kredit Diperpanjang

Ekonomi Yoga 29 Nov 2022 Kompas
Masa Restrukturisasi Kredit Diperpanjang

Otoritas Jasa Keuangan memperpanjang masa restrukturisasi kredit dan pembiayaan terdampak Covid-19 dari sebelumnya berakhir 31 Maret 2023 menjadi 31 Maret 2024. Direktur Humas OJK Darmansyah, Senin (28/11) menjelaskan, perpanjangan ini hanya ditujukan untuk UMKM, sektor akomodasi, makanan minuman, dan industri penyerap lapangan kerja besar. (Yoga)

Tags :
#UMKM #Kredit
Download Aplikasi Labirin :