APINDO : Tax Amnesty Jilid II Timbulkan Rasa Ketidakadilan
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai adanya rencana pelaksanaan tax amnesty jilid II akan menimbulkan rasa ketidakadilan, kekhawatiran, dan dikhianati kepercayaan oleh pemerintah. Ketua Komite Perpajakan Apindo, Sinddhi Widyapratama mengatakan, negara tidak bisa dibangun hanya dengan segelintir pengusaha, sehingga diperlukan kerja sama untuk mebangun negara dengan menciptakan level of playing filed, sehingga pengusaha yang sudah patuh dan ikut serta dalam tax amnesty telah mengungkapkan (disclose) hartanya ke pemerintah. Sementara yang patuh masih menutup-nutupi hartanya. Saat ini, pengusaha yang tidak patuh bersaing dengan pengusaha yang tidak patuh pajak sehingga akan menciptakan disrupsi dan tidak adanya kesetaraan level persaingan. Menurut Managing Partner Danny Darusallan Tax Centre (DDTC), seharusnya pemerintah perlu memberikan tindak lanjut kepada para pengusaha yang telah mengikuti tax amnesty, dengan memberikan insentif fiskal misalnya. Jadi Wajib Pajak yang patuh akan mendapatkan benefit agar mampu memberikan trigger perekonomian, bukanya kebalik dengan wacana adanya tax amnesty jilid II yang akan menciderai pengusaha yang sudah mendiclosure hartanya melalu tax amnesty yang telah dilakukan sebelumnya.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023