;

PERBANKAN HIJAU UNTUK EKONOMI HIJAU

Ekonomi Yoga 28 Nov 2022 Kompas
PERBANKAN HIJAU
UNTUK EKONOMI HIJAU

Terwujudnya ekonomi hijau membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku bisnis. Peran aktif berbagai pihak, termasuk dukungan pendanaan atau pembiayaan, akan mempercepat manfaat ekonomi hijau bagi Indonesia. Ekonomi hijau merupakan model pembangunan ekonomi untuk menunjang pembangunan berkelanjutan dengan fokus pada investasi dan akumulasi modal yang lebih hijau, infrastruktur hijau, dan pekerjaan yang ramah lingkungan demi mewujudkan kesejahteraan sosial dan kelestarian lingkungan. Ekonomi hijau akan membuat pertumbuhan ekonomi bisa lebih tinggi dan berkualitas. Dan yang paling utama ialah dapat mengurangi potensi kerugian akibat dampak perubahan iklim. Kajian Bappenas menyebutkan, Indonesia berpotensi mengalami kerugian Rp 544 triliun pada periode 2020-2024 akibat perubahan iklim, yang datang dari dampak kenaikan air laut, penurunan ketersediaan air, penurunan produksi padi, dan peningkatan aneka penyakit. Manfaat ekonomi hijau, ialah potensi pencapaian PDB rata-rata sebesar 6,1 % hingga 6,5 % per tahun hingga tahun 2050.

Dengan penurunan intensitas emisi karbon mencapai 68 % pada tahun 2045, target net zero emission optimistis bisa dicapai pada tahun 2060 atau lebih cepat. Sebanyak 1,8 juta pekerjaan pun akan terbuka pada tahun 2030 di sektor energi, kendaraan listrik, restorasi lahan, dan pengelolaan limbah. Tulang punggung ekonomi hijau ialah pembangunan yang menghasilkan rendah karbon, meliputi penanganan limbah dan ekonomi sirkular, pengembangan industri hijau, pembangunan energ berkelanjutan, blue carbon, dan pemulihan lahan berkelanjutan. Di sektor perbankan, dukungan pelaku bisnis terhadap ekonomi hijau berada dalam kerangka pengimplementasian keuangan berkelanjutan yang sudah diatur oleh pemerintah. Landasannya Peraturan OJK No 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelajutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik. Disebutkan bahwa lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik wajib menerapkan keuangan berkelanjutan dalam kegiatan usahanya dengan prinsip investasi bertanggung jawab, prinsip strategi dan praktik bisnis berkelanjutan, serta prinsip pengelolaan risiko sosial dan lingkungan hidup. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :