;

BPJS Perpanjangan Masa Pendataan

BPJS Perpanjangan Masa Pendataan

JAKARTA-Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang masa pendataan masyarakat untuk Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) hingga 30 November 2022. Proses ini seharusnya berlangsung selama 15 Oktober sampai 14 November 2022, Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto menuturkan, masih ada warga yang belum bisa ditemui petugas selama periode pendataan. Alasan bermacam-macam. Beberapa diantaranya tidak merespon, ada yang terhambat masalah geografis, terhadang banjir, hingga ada yang menolak. Setelah pendataan rampung, data dari setiap petugas dikumpulkan untuk dibawa ke Forum Konsultasi Publik. Dalam forum tersebut akan hadir perwakilan rukun tetangga, rukun warga, serta tokoh-tokoh masyarakat. BPS bakal memverifikasi  data yang telah mereka kumpulkan, sekaligus melengkapi jika masih ada yang kurang. "Jadi harapannya, cakupan pendataan terhadap 82,5 juta keluarga. Setiap keluarga dimintai informasi rinci perihal tempat tinggal, demografi serta pendidikan masing-masing anggotanya. (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :