;

Optimalisasi Penerapan Tarif Terintegrasi JakLingko

Ekonomi Yoga 27 Nov 2022 Kompas
Optimalisasi Penerapan Tarif Terintegrasi JakLingko

Berbagai langkah strategis dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk terus meningkatkan layanan angkutan umum. Peningkatan kualitas halte dan unit armada angkutan yang pengelolaannya berbasis terintegrasi menjadi hal yang dalam beberapa waktu terakhir masif dilakukan. Dalam sejumlah aspek mendasar, pengelolaan transportasi umum itu mendapat apresiasi tinggi dari warga Ibu Kota. Hasil jajak pendapat Kompas pertengahan November lalu kepada 504 responden yang berdomisili di Jakarta dan wilayah penyangga di sekitarnya (Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) merekam, mayoritas atau 88,6 % responden menilai pelayanan angkutan umum pada aspek kebersihan dan kenyamanan sudah semakin baik. Terkait pembenahan aspek ketepatan waktu, tarif, dan metode pembayaran mendapatkan apresiasi dari setidaknya tiga per lima bagian responden. Selain pengembangan sarana fisik, Pemprov DKI Jakarta cukup banyak mentransformasi tata kelola transportasi sampai urusan terkait tarif dan cara pembayaran. Pada 7 Oktober 2022, Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan kebijakan tarif terintegrasi JakLingko, yang merupakan wujud komitmen untuk menghadirkan transportasi publik yang saling terhubung dengan biaya lebih terjangkau. Keputusan mengenai tariff terintegrasi tersebut tertuang dalam Pergub No 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal.

Skema tarif integrasi berlaku dengan ketentuan tariff dasar Rp 2.500 pada awal perjalanan dan Rp 250 untuk setiap kilometer. Adapun tariff maksimal yang dikenakan sebesar Rp 10.000 dalam satu kali perjalanan. Penggunaan tarif terintegrasi dapat diakses melalui aplikasi daring JakLingko. Pada platform tersebut, bagi penumpang yang membeli tiket dengan rute perjalanan lintas moda maka secara otomatis tarif batas atas akan diterapkan. Apabila hanya menggunakan satu moda, penumpang akan dikenakan besaran tarif sesuai masing-masing moda. Besaran tarif batas maksimal itu menjadi tawaran menarik bagi pengguna kendaraan pribadi saat terjadi pembengkakan pengeluaran biaya mobilitas akibat kenaikan harga BBM. Penerapan kebijakan tarif terintegrasi ini merupakan langkah lanjutan konsepsi besar keterhubungan atau JakLingko untuk setiap moda transportasi umum yang ada di Jakarta, mulai dari bus Transjakarta, kereta rel listrik (KRL), moda raya terpadu (MRT), lintas rel terpadu (LRT), hingga mikrotrans atau yang lebih jamak dikenal dengan angkot. Dengan demikian, esensi integrasi yang diterapkan bukan lagi hanya adanya koneksi pada perilaku berpindah moda, melainkan juga lebih diefektifkan dengan sistem pembayaran yang juga terintegrasi. (Yoga)


Tags :
#Transportasi
Download Aplikasi Labirin :