Komisi VI Setujui Tambahan PMN Kereta Cepat Rp 3,2 Triliun
JAKARTA, ID - Komisi VI DPR RI menyetujui tambahan penyertaan modal negara (PMN) tahun 2022 sebesar Rp 3,2 triliun kepada PT Kereta Api Indonesia/ KAI (Persero) untuk menyelesaikan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang mengalami pembengkakan biaya (cost overrun). Komisi VI juga meminta Kementerian BUMN memastikan dengan tambahan PMN tersebut, proyek KCJB dapat selesai tepat waktu pada Juni 2023. “Komisi VI DPR RI menyetujui tambahan PMN tahun 2022 kepada KAI sebesar Rp 3,2 triliun yang berasal dari cadangan investasi APBN 2022 dalam rangka pemenuhan permodalan porsi Indonesia atas cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung,” kata Ketua Komisi VI Aria Bima saat membacakan kesimpulan rapat kerja, Rabu (23/11/2022). Adapun dalam rapat kerja turut dihadiri Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama PT KAI (Persero) Didiek Hartantyo, dan Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi. “Ini payung hukum kita jelas dan kuat mengenai pengambilan keputusan ini. Selain pendalaman yang menyangkut masalah teknokratik teknisnya, juga sisi keuangannya ada payung hukum yaitu audit badan pengawas dan juga peraturan presiden,” ujar Aria saat Rapat Kerja, Rabu (23/11). (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023