PENGENDALIAN INFLASI 2023 : KENAIKAN UPAH JANGAN BERLEBIHAN
Bank Indonesia menargetkan inflasi pada 2023 berkisar 3,6%. Target itu bisa tercapai jika didukung oleh penurunan inflasi komponen pangan, komponen harga diatur pemerintah, serta kenaikan upah tidak berlebihan. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan target inflasi itu tertuang dalam Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) 2023. Menurutnya, target itu bisa tercapai jika didukung oleh tiga faktor yaitu inflasi pangan turun sekitar 5%, inflasi komponen harga diatur pemerintah terutama tarif angkutan umum, serta upah. “Upah ini juga jangan terlalu naik berlebihan,” katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senin (21/11). Perry menyampaikan ada kemungkinan inflasi masih akan tinggi pada kuartal I/2023 dan kuartal II/2023. Meskipun demikian, BI terus berusaha untuk menekan inflasi inti agar tetap berada di bawah 4%. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menilai daya beli masyarakat akan terdorong apabila upah minimum naik 10% di 2023. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyampaikan besaran upah minimum yang bergantung pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi akan mengalami kenaikan seiring dengan kian membaiknya ekonomi Indonesia. “Sebenarnya kenaikan upah dengan sendirinya akan mendorong daya beli. Dengan mendorong daya beli maka akan mendorong agregat permintaan. Kalau ada permintaan, harapannya produksinya naik, kalau produksi naik maka kenaikan upah tadi menjadi salah satu siklus,” kata Suharso di Nusa Dua, Mangupura Bali, Senin (21/11).
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023