Pemerintah Masih Terbitkan Surat Utang Tiga Kali Lagi
Pemerintah masih terus mengandalkan utang sebagai salah satu pembiayaan belanja negara. Salah satunya adalah lewat penerbitan surat utang negara.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dari awal tahun hingga 17 November 2022 sudah mencapai Rp 877,1 triliun.
Realisasi penerbitan SBN tersebut sudah tembus 91,26% dari target penerbitan surat utang negara yang sebesar Rp 961,4 triliun. Target tersebut seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022.
Deni Ridwan, Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan menjelaskan, realisasi penerbitan SBN tersebut sudah termasuk penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk.
Nah, pada kuartal IV-2022 ini, pemerintah masih akan menerbitkan SBN sebanyak tiga kali lagi. Yakni, SBN yang bakal terbit pada tanggal 22 November dan 29 November, serta pada 6 Desember 2022.
"Jadi lelang SBN masih ada tiga kali lagi, yaitu tanggal 22 dan 29 November, serta tanggal 6 Desember 2022, sebagaimana jadwal lelang yang telah dipublikasikan di situs DJPPR," tutur Deni kepada KONTAN, Kamis (17/11).
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023