Redam Inflasi dan Tekanan Nilai Tukar, BI Naikkan Bunga Acuan 50 Basis Poin
Rapat Dewan Gubernur BI, Kamis (17/11) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 %, untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini masih tinggi dan dan memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya. Selain bunga acuan, BI juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 50 basis poin menjadi 4,50 % dan suku bunga lending facility sebesar 50 basis poin menjadi 6 %. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, ekspektasi inflasi masih tinggi meskipun Indeks Harga Kon sumen (IHK) lebih rendah dari prakiraan awal. Inflasi Oktober 2022 tercatat 5,71 % secara tahunan, masih di atas sasaran 3 plus minus 1 % meskipun lebih rendah dari prakiraan dan inflasi bulan sebelumnya 5,95 %. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023