Indonesia Tingkatkan Perjanjian Dagang
Indonesia bersama dengan negara-negara anggota ASEAN lain menyepakati peningkatan perjanjian perdagangan bebas dengan sejumlah negara. ASEAN bahkan semakin meningkatkan ikatan kerja sama komprehensif dengan India di luar perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional atau RCEP. Peningkatan perjanjian perdagangan bebas (FTA) itu disepakati dalam KTT Ke-40 ASEAN yang digelar di Phnom Penh, Kamboja, 10-13 November 2022. Perjanjian yang ditingkatkan itu, antara lain, perjanjian Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-China (ACFTA) dan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru (AANZFTA). Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono, Senin (14/11) mengatakan, peningkatan FTA diperlukan agar semakin relevan bagi bisnis dan responsif terhadap tantangan global.
Peningkatan FTA itu juga mengakomodasi ekonomi hijau dan perdagangan berkelanjutan dalam rangka mengatasi perubahan iklim. Menurut Djatmiko, peningkatan perjanjian AANZFTA telah menghasilkan kesimpulan substansial negosiasi dengan menambahkan tiga bab baru, menyangkut pembangunan perdagangan berkelanjutan; UMKM; serta pengadaan barang dan jasa pemerintah. Selain itu, terdapat sejumlah komitmen ASEAN- Australia-Selandia Baru untuk menjamin kelancaran arus perdagangan di kawasan perdagangan bebas, penggunaan teknologi perdagangan, dan aturan-aturan yang ramah bisnis. Perjanjian itu akan didesain agar lebih responsif terhadap tantangan dan krisis. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023