Pemerintah Serius Garap Mobil Listrik
Pemerintah serius mengambangkan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Tanah Air. Hal itu ditunjukan dengan telah ditandatanganunya Peraturan Presiden (PP) tentang Percepatan Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik (Mobil Listrik) oleh Presiden Joko Widodo, Senin (5/8). Perpres tersebut akan menjadi landasan bagi pelaku industri otomotif di Indonesia untuk segera merancang dan membangun pengembangan mobil listrik. "Oh, sudah. Sudah saya tandatangani (Perpres), pada hari Senin (5 Agustus 2019-red) pagi " kata Jokowi usai meresmikan Gedung Sekretariat ASEAN di Jakarta pada Kamis (8/8). "Ya, kita ingin mendorong agar industri otomotif segera merancang dan mempersiapkan untuk membangun industri mobil listrik di Indonesia. Kita tahu 60% dari komponen mobil listrik kuncinya ada di baterainya, ' kata Jokowi. " Kita nantinya bisa mendahului untuk membangun industri mobil listrik yang mudah dan kompetitif. Karena bahan bakunya ada di kita ". Di sisi lain, Jokowi mendorong Pemprov DKI untuk memberikan insentif bagi kendaraan elektrik. Menurut Presiden, pemberian insentif untuk kendaraan elektrik bisa dari beragam bentuk seperti; retribusi parkir, hingga subsidi pembelian kendaraan listrik. Menurut Presiden, " ada negara-negara yang memberi subsidi sekian dolar untuk membeli mobil listrik. Dan bisa dimulai seperti di Jakarta, busway nya, taksi-taksi, bisa juga motor listrik didorong. Presiden mengatakan bahwa target industri listrik di Tanah Air adalah untuk menekan harga produk kendaraan elektrik. Jumlah mobil listrik di Indonesia ditargetkan sebanyak 400.000 unit pada tahun 2025, kemudian meningkat 5,7 juta unit pada tahun 2035.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023