;

Pemerintah Ingin Penururan Tarif PPh Badan Bertahap

Politik dan Birokrasi Leo Putra 05 Aug 2019 Investor Daily
Pemerintah Ingin Penururan Tarif PPh Badan Bertahap

Direktur Jenderal Pajak berharap, rencana penurunan tarif PPh Badan bisa dilakukan secara bertahap. Pihaknya hingga kini masih terus melakukan kajian dan diskusi secara intensif terkait rencana ini, diantaranya masalah besaran penurunan tarifnya. Kata Robert, kalau diturunkan sudah pasti karena sudah masuk dalam tahap finalisasi peraturan. Pemerintah dan DPR perlu merevisi UU PPh sebagai konsekuensi materil dan juga merevisi UU KUP sebagai konsekuensi formil. Menurut Direktur Eksekutif CITA, Yustinus Prastowo, mengatakan bahwa secara umum tarif PPh Badan di Indonesia sebenarnya bukan yang tertinggi di ASEAN. Tarif PPh badan indonesia saat ini 25%, sedangkan tarif PPh orang pribadi tertinggi 30% (tarif progresif 5-30%). Sementara tarif PPh Badan Filipina sebesar 30%, Myanmar 25%, Laos 24%, Malaysia 24%, Thailand Vietman dan Kamboja sebesar 20% serta Singapura 17%.

Download Aplikasi Labirin :