;

Transisi Industri, Beleid Mobil Listrik Berlaku Mulai 2021

08 Aug 2019 Bisnis Indonesia
Transisi Industri, Beleid Mobil Listrik Berlaku Mulai 2021

Dua aturan berupa peraturan presiden dan peraturan pemerintah terkait dengan kendaraan listrik dipastikan baru efektif berlaku pada 2021. Penerbitan beleid ini pun tidak serta merta menurunkan harga mobil setrum. Peraturan presiden akan mengatur tugas dari setiap kementerian dan peraturan pemerintah akan mengatur fasilitas yang diberikan bagi investor yang berminat berinvestasi di kendaraan listrik. Peraturan Pemerintah yang akan dikeluarkan itu merupakan hasil revisi dari PP No. 41/2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Kendati menerima insentif paling besar dalam rancangan PPnBM, harga kendaraan listrik baterai tetap lebih mahal dibandingkan dengan hibrida (hybrid electric vehicle/HEV) atau pun hibrida colok (plug-in electric vehicle/PHEV).

Download Aplikasi Labirin :