”Menghijaukan” Perdagangan Dunia
Setiap negara dan lembaga internasional terus bergerak menghijaukan perdagangan global. Yang tak mengikuti, bisa tertinggal. Negara maju, seperti AS, dan kawasan Eropa sudah beberapa langkah ke depan menerapkan kebijakan perdagangan hijau. AS telah meluncurkan strategi perdagangan hijau di kawasan bea cukai dan perbatasan serta menggulirkan kebijakan energi baru terbarukan dalam UU Pengurangan Inflasi (Inflation Reduction Act). Uni Eropa (UE) tidak hanya punya Arah Energi Terbarukan (RED II), tetapi juga bakal memiliki skema tarif preferensi umum plus (GSP+) dan Mekanisme Penyesuaian Perbatasan Karbon (CBAM). UE juga mematangkan regulasi produk bebas deforestasi UE. Regulasi itu mensyaratkan verifikasi atau uji tuntas untuk memastikan produk yang dijual di UE tidak berasal dari lahan yang terdeforestasi.
Regulasi-regulasi itu merupakan bentuk komitmen UE terhadap implementasi Perjanjian Paris 2015. Sementara itu, banyak negara berkembang dan tertinggal tertatih mengatasi ketertinggalan. Untuk membangun atau membenahi industri produk hijau, negara-negara tersebut butuh investasi dan biaya tinggi. Tanpa ditopang sistem perdagangan hijau yang memadai, kesenjangan antarnegara bisa semakin melebar. Karena itu, Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) meminta setiap negara saling membantu penciptaan produk-produk ramah lingkungan dengan mendorong investasi serta mempermudah perdagangan dan transfer teknologi penopang industri produk ramah lingkungan, seperti panel surya, turbin air dan angin, serta alat pereduksi emisi karbon dan limbah air. Kemudian, langkah itu dapat diikuti dengan mempermudah perdagangan produk hijau atau ramah lingkungan. Salah satunya melalui penghapusan tarif dan pengurangan tindakan non-tarif pada produk tersebut. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023