Setengah Hati Tarif Cukai Baru
NIAT pemerintah menekan jumlah perokok anak-anak tak lebih dari bualan belaka. Jika benar-benar serius hendak melindungi anak-anak dari bahaya asap rokok, pemerintah seharusnya berani menaikkan cukai rokok jauh lebih tinggi lagi. Kenaikan cukai hasil tembakau 5-12 % tak akan berdampak signifikan pada penjualan rokok. Selama harga rokok masih terjangkau, jumlah pengisap rokok yang bersifat adiktif akan terus bertambah. Pemerintah setuju menaikkan cukai hasil tembakau untuk rokok rata-rata 10 % pada 2023 dan 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim bahwa kenaikan cukai itu, selain menambah pundi-pundi negara, dimaksudkan untuk melindungi anak-anak dari bahaya rokok. Data BPS menunjukkan, pada 2021, prevalensi anak-anak di bawah 18 tahun yang merokok mencapai 3,69 %. Pada kategori usia 16-18 tahun, angkanya 9,59 %. Kenaikan cukai rokok yang setengah hati tak linear dengan jumlah perokok. Data Institute for Demographic Poverty Studies menunjukkan jumlah perokok pada 2019 sebanyak 57,2 juta jiwa. Dua tahun kemudian, jumlahnya 59,3 juta orang.
Rokok pun menjadi barang nomor dua paling banyak dikonsumsi setelah beras oleh penduduk miskin. Bahkan pengeluaran rumah tangga untuk rokok pada 2021 tercatat lebih tinggi ketimbang belanja makanan bergizi. Dengan fakta tersebut, pemerintah sebenarnya tak perlu berpihak kepada industri rokok yang mengklaim kenaikan cukai akan memporak-porandakan bisnis mereka. Pada 2021, dengan kenaikan cukai 12,5 %, tercatat 320,1 miliar batang rokok diproduksi, atau meningkat dari tahun sebelumnya yang sebanyak 298,4 miliar batang. Berapa pun harganya, rokok akan terus diburu oleh para pecandu nikotin, termasuk remaja yang biasa bermoto “sebat(ang) dulu”. Pemerintah bisa belajar dari Thailand, yang serius melindungi rakyatnya dari adiksi rokok. Negeri Gajah Putih, berdasarkan riset Southeast Asia Tobacco Control Alliance, selama 1991-2012 telah sebelas kali menaikkan cukai rokok hingga 78,6 % harga retail. Kebijakan itu efektif menekan prevalensi perokok dari 32 % menjadi 12,4 %. Penerimaan Thailand dari cukai rokok juga meningkat dari US$ 530 juta menjadi US$ 1,99 miliar. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023