;

Penipuan Properti, Gunakan Agen Penjual Terdaftar

Ekonomi B. Wiyono 07 Aug 2019 Bisnis Indonesia
Penipuan Properti, Gunakan Agen Penjual Terdaftar

Baru-baru ini terungkap kejahatan properti, yakni penipuan notaris yang melakukan pemalsuan sertifikat rumah di Tebet, Jakarta Selatan. Korban penipuan properti di kawasan Tebet, Jakarta Selatan bertambah dan kini menjadi enam orang. Hingga saat ini kepolisian masih melakukan penyidikan kepada empat tersangka, namun hanya tiga yang baru selesai. 

Download Aplikasi Labirin :