;

Sanur Jadi KEK Kesehatan Pertama di Indonesia

Sanur Jadi KEK Kesehatan Pertama di Indonesia

Pemerintah resmi menetapkan Sanur yang berlokasi di Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Penetapan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2022 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Sanur yang diteken Presiden Joko Widodo pada 1 November 2022. Kawasan seluas 41,26 hektare (ha) itu ditetapkan sebagai KEK pertama yang berfokus pada industri kesehatan dan pariwisata di Indonesia. KEK yang berada di areal Hotel Grand Inna Bali Beach Sanur ini dikelola oleh BUMN PT Hotel Indonesia Natour. KEK anyar ini ditargetkan bisa menyerap investasi sebesar Rp 10,2 triliun. Dari jumlah investasi itu, sebanyak Rp 3,7 triliun sudah terealisasikan dalam bentuk aset Hotel Grand Inna Bali Beach.

Download Aplikasi Labirin :