;

Biaya Logistik di DKI Bisa Melonjak 20%

Biaya Logistik di DKI Bisa Melonjak 20%

Pemprov DKI berencana memperluas penerapan kebijakan ganjil genap mulai 9 September 2019. Pemprov DKI Jakarta berharap kebijakan ini bisa menurunkan tingkat polusi udara di Jakarta. Hanya saja, aturan ini dirasa memberatkan pengusaha logistik. Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) memastikan kebijakan ini akan menambah biaya logistik di Jakarta, terutama perusahaan jasa kurir. Ganjil genap menyebabkan perusahaan kurir harus memperbanyak armada sepeda motor yang terbebas kebijakan tersebut. Akibatnya tarif jasa logistik akan naik 20%. Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setikowarno meragukan efektivitas perluasan ganjil genap bagi pengurangan polusi. Sebab, kebijakan ini tidak menyentuh pengguna motor yang mencapai 75% populasi kendaraan.

Download Aplikasi Labirin :