Dongkrak Kepatuhan WP Lewat Simplifikasi SPT
Ditjen Pajak ingin mendongkrak kepatuhan formal wajib pajak dengan menyederhanakan pelaporan SPT PPh untuk wajib pajak orang pribadi maupun badan. Nantinya, hanya akan ada satu formulir untuk wajib pajak orang pribadi. Sedangkan untuk badan usaha, akan ada pemangkasan sejumlah lampiran.
Direktur Eksekutif CITA menyambut baik rencana tersebut. Pasalnya, wajib pajak selama ini enggan berurusan dengan pajak lantaran administrasi yang rumit. Namun demikian, dia mengingatkan simplifikasi bisa menimbulkan risiko. Formulir yang baru harus bisa mendorong kepatuhan materiil.
Tags :
#PerpajakanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023