INDUSTRI ASURANSI : RENCANA PENYEHATAN HARUS TERUKUR
Regulator terus mewanti-wanti perusahaan asuransi yang saat ini tengah menghadapi persoalan untuk menyusun ulang rencana kerja yang lebih terukur dan melakukan penyehatan keuangan. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa sejumlah perusahaan asuransi telah menyampaikan rencana bisnis dengan asumsi masih dapat tumbuh hingga akhir tahun ini, meski terdapat indikasi tingkat suku bunga, nilai tukar, hingga pertumbuhan ekonomi yang menghantui penyusunan rencana bisnis perusahaan asuransi. “Sejauh ini, rencana bisnis berjalan secara normal, kecuali perusahaan-perusahaan yang dalam keadaan bermasalah. Kami meminta kepada perusahaan lembaga jasa keuangan untuk menyusun rencana penyehatan keuangan . Itu yang menjadi tantangan,” ujar Ogi dalam sesi wawancara bersama Bisnis Indonesia secara daring, Jumat (28/10). Umumnya, Ogi menuturkan bahwa rencana bisnis tahunan perusahaan yang dalam kondisi baik masih sesuai dengan rencana. Sementara itu, perusahaan yang sudah masuk ke dalam kategori bermasalah, OJK menantikan solusi penyehatan dalam RPK perusahaan asuransi. Namun, dia menekankan bahwa rencana penyehatan itu memerlukan komitmen dari pemegang saham, direksi, dan komisaris untuk mencari program-program penyehatan.
Tags :
#AsuransiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023