ALARM SUKU BUNGA TINGGI
Jamu fiskal dan moneter peredam kenaikan inflasi agaknya masih manjur sejauh ini. Buktinya, inflasi pada Oktober 2022 tercatat 5,71% (year-on-year/YoY), lebih rendah ketimbang September yang mencapai 5,95% (YoY). Menurut Badan Pusat Statisik (BPS), Selasa (1/11/2022), hal itu di antaranya dipicu oleh penurunan harga Pertamax sebesar 4,14% pada 1 Oktober 2022, pengendalian pasokan, subsidi transportasi, serta adanya operasi pasar. Namun, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) tak boleh buru-buru jemawa. Sebab, jika dilihat lebih jauh, maka inflasi inti pada Oktober 2022 justru menembus angka tertinggi sepanjang tahun ini, yakni 3,31% (YoY). Kenaikan inflasi inti memang menandakan adanya perbaikan daya beli masyarakat. Akan tetapi, dampak inflasi inti cenderung terjadi dalam jangka panjang. Alhasil, jika inflasi inti bergerak tak terkendali, maka berisiko kembali mendorong pengetatan kebijakan moneter salah satunya melalui penaikan suku bunga acuan. Musababnya, inflasi ini menjadi satu-satunya komponen indeks harga konsumen (IHK) yang dijadikan dasar oleh BI untuk mengutak-atik tingkat suku bunga acuan.
“BI berkomitmen menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi dan memastikan inflasi inti kembali ke dalam sasaran 3% plus minus 1% lebih awal, yaitu paruh pertama 2023,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, Selasa (11/1).
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023