Bisa Berujung Pailit, Bola Wanaartha Life di Tangan OJK
Sengkarut gagal bayar di PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) semakin kusut. Bukannya terurai, satu persatu masalah baru muncul. Bak kapal, tak ada lagi nakhoda di Wanaartha.Jajaran direksi dan komisaris independen Wanaartha Life menyatakan mundur per 31 Oktober 2022. Alasan utama mundurnya mereka adalah tak sanggup lagi menjalankan perusahaan dengan kondisi saat ini. Mereka menyebutkan penambahan modal bukanlah kewajiban dari direksi.
Kondisi semakin ruwet saat Mahkamah Agung memutuskan, aset Wanaartha senilai Rp 2,4 triliun sudah disita oleh negara melalui Kejaksaan Agung, Direktur Wanaartha Life, Ari Prihadi tak banyak berkomentar terkait pengunduran dirinya. Ia mengisyaratkan, pengunduran diri masih perlu menunggu persetujuan beberapa pihak.
Kini harapan nasabah ada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menyelesaikan kasus ini. Kuasa hukum sejumlah nasabah Wanaartha Life, Benny Wulur bilang alternatif terbaik kondisi saat ini ialah mempailitkan perusahaan dengan persetujuan OJK. Dengan kekosongan manajemen tidak akan mudah untuk menyelesaikan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang diminta OJK.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023