Insentif Pajak Super Terganjal Kompetensi
Kemkeu belum juga merampungkan PMK turunan PP 45/2019 tentang fasilitas pengurangan PPh Super bagi wajib pajak yang melakukan kegiatan vokasi dan/atau riset dan pengembangan. Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemkeu, saat ini penyusunan PMK superdeduction tax untuk kegiatan vokasi masih dalam proses harmonisasi. Nantinya, wajib pajak diminta menyampaikan pemberitahuan melalui online single submission (OSS) dengan melampirkan perjanjian kerja sama. Pemberitahuan harus disampaikan paling lambat sebelum kegiatan praktik kerja atau pemagangan oleh WP Badan.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023