;

PENJUALAN GAS KE SINGAPURA : Kontrak Ekspor Diperpanjang

Ekonomi Hairul Rizal 29 Oct 2022 Bisnis Indonesia
PENJUALAN GAS KE SINGAPURA : Kontrak Ekspor Diperpanjang

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk memperpanjang kontrak penjualan gas ke Singapura. Rencananya, kontrak penjualan gas itu akan diperpanjang hingga 2028 atau 5 tahun setelah kontrak awal berakhir tahun depan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, keputusan itu diambil setelah adanya permintaan gas yang tinggi dari Singapura. Di sisi lain, neraca gas domestik tahun ini dipastikan mengalami surplus hingga jangka waktu yang relatif lama seiring dengan beroperasinya sejumlah lapangan gas besar di dalam negeri.

Download Aplikasi Labirin :