Siap-Siap, Tarif Cukai Bisa Naik di Tahun Depan
Tak hanya pajak, pemerintah juga memasang target lebih tinggi untuk penerimaan cukai pada tahun depan. Untuk mencapai target, pemerintah telah menyiapkan program intensifikasi dan ekstensifikasi cukai tahun depan.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, pemerintah menargetkan penerimaan cukai sebesar Rp 245,45 triliun, tumbuh 9,5% dari outlook penerimaan cukai tahun ini yang sebesar Rp 224,2 triliun.
Dari Rp 245,45 triliun, target cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok sebesar Rp 232,6 triliun, atau naik 10,8% dari 2022 yang sebesar Rp 209,9 triliun.
"Target penerimaan cukai Rp 245,45 triliun tahun depan diharapkan tercapai karena sudah dicadangkan untuk membiayai APBN," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu), Nirwala Dwi Heryanto, Kamis (27/10).
Adapun instrumen fiskal meliputi kebijakan pengendalian lewat tarif cukai dan menurunkan affordability rokok. Sementara yang dimaksud instrumen non-fiskal meliputi edukasi bagi pelajar, advokasi serta menghilangkan motif perokok.
Tags :
#CukaiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023