PEREDARAN OBAT SIROP : Pemerintah Minta Uji Laboratorium
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa perusahaan farmasi harus melakukan uji laboratorium terhadap parameter kritis, seperti persyaratan cemaran pada bahan baku obat yang digunakan agar sesuai dengan Farmakope Indonesia atau standar mutu lainnya yang berlaku. “Kami juga [harus] memastikan perusahaan mengimplementasikan sistem manajemen kualitas di industri farmasi berjalan guna menjamin produk yang dihasilkan memenuhi syarat quality, safety, dan efficacy sesuai dengan regulasi yang berlaku,” katanya, Rabu (26/10). “Pengecekan ke fasilitas produksi dilakukan untuk memastikan bahwa industri tidak menggunakan etilen glikol dan dietilen glikol sebagai bahan baku tambahan dalam sirop obat,” ujar Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin Ignatius Warsito.
Tags :
#FarmasiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023