;

Asing Semakin Leluasa di Bisnis Asuransi

Ekonomi Budi Suyanto 02 Aug 2019 Kontan
Asing Semakin Leluasa di Bisnis Asuransi

Pemerintah semakin mempermudah investor asing di sektor asuransi. Hal ini tertuang dalam revisi PP 14 Tahun 2018. Dengan aturan ini, perusahaan joint venture yang sudah berdiri lama tidak perlu lagi mengurangi kepemilikan asing meski jumlahnya melebihi 80%. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mendukung revisi aturan tersebut. 

Download Aplikasi Labirin :