Penyelenggaraan Haji, Kuota Ditambah, Urusan Dipermudah
Kerajaan Arab Saudi bersiap menambah kuota jemaah haji internasional untuk tahun 1444 Hijriah atau tahun 2023. Meski belum dipastikan angkanya, kuota itu diharapkan mendekati normal sebagaimana berlangsung sebelum pandemi Covid-19. Kerajaan Arab Saudi juga menjanjikan kemudahan perizinan. Informasi ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah, setelah bertemu Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kemenag, di Jakarta, Senin (24/10). Hadir pula dalam pertemuan itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, Dubes RI untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, serta Dubes Arab Saudi di Indonesia Essam Al-Tsagafi. Tawfiq mengungkapkan, saat keadaan normal, kuota jemaah haji dihitung dengan skema satu banding 1.000 orang. Artinya, setiap 1.000 penduduk Muslim mendapatkan kuota haji satu orang. Ini merupakan hasil kesepakatan konferensi kerja sama Islam di dunia. ”Jumlah jemaah haji tahun (2023) ini belum ditetapkan berapa jumlahnya. Semua terkait dengan pandemi. Jika kondisi kesehatan membaik, jumlah kuota akan kembali normal,” katanya.
Pembatasan umur 65 tahun untuk calon jemaah haji berkaitan dengan pandemi Covid-19. Jika ada perubahan kondisi kesehatan, menurut Tawfiq, keputusan juga berubah. ”Ini upaya peningkatan pelayanan terbaik yang kami berikan ke jemaah,” katanya. Tawfiq menjelaskan, Kerajaan Arab Saudi menerima seluruh jemaah umrah dengan kemudahan, serta tanpa syarat dan ikatan yang memberatkan, seperti kesehatan dan usia jemaah. Tak ada pula batasan jumlah jemaah umrah yang datang ke Tanah Suci. Proses mendapatkan visa kini dijanjikan semakin cepat, tak lebih dari 24 jam. Masa berlaku visa umrah yang dulu 30 hari kini bisa sampai 90 hari dan dapat digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi. Kewajiban adanya mahram bagi jemaah umrah perempuan juga dibatalkan. Dengan begitu, calon jemaah perempuan, termasuk yang belum berkeluarga, bisa menjalankan ibadah tanpa perlu khawatir. (Yoga)
Tags :
#BilateralPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023