;

Pemerintah Percepat Penyaluran KUR lewat Kelompok Usaha

Ekonomi Yoga 21 Oct 2022 Investor Daily
Pemerintah Percepat Penyaluran KUR lewat Kelompok Usaha

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM mendorong penyaluran kredit melalui skema kredit usaha rakyat (KUR) khusus berbasis kelompok usaha atau klaster untuk mempercepat realisasi KUR sebagai upaya pemulihan ekonomi, khususnya UMKM. "Klaster ini bisa berbentuk koperasi maupun kelompok UMKM, dari sini kemudian menggandeng agregator, offtaker, dan avalist di sektor pertanian, peternakan, perikanan, furnitur, souvenir, handicraft, fesyen, dan pariwisata dengan target penerima KUR berbasis klaster," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius dalam pernyataan resmi, Kamis (20/10). Dia menuturkan, guna mendukung percepatan penyaluran KUR, pemerintah juga memberikan relaksasi dan stimulus tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% sampai Desember 2022. Dengan demikian, suku bunga KUR turun menjadi 3% dari sebelumnya 6%.

"Pada tahun ini pemerintah menargetkan pembiayaan KUR untuk UMKM sebesar Rp 373,17 triliun," tutur dia. Sebelumnya, perbankan calon penyalur KUR juga harus memenuhi kriteria sehat dan berkinerja baik dari OJK, melakukan kerja sama dengan perusahaan penjamin, memiliki sistem online data KUR dengan Sistem Informasi Kredit Program (SKIP), dan mengikuti persyaratan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) dari OJK. Selain itu, harus mendapatkan plafon penyalur KUR dari Kemenko Bidang Perekonomian. "Setelah selesainya penandatanganan PKP, Bank Aceh Syariah resmi menjadi penyalur KUR. Kami mengucapkan terima kasih pada jajaran Bank Aceh Syariah yang telah bekerja sama dengan baik bersama tim dari Deputi Usaha Mikro sehingga semua berjalan dengan lancar," kata Yulius. Yulius berharap, dengan penandatanganan PKP ini, dapat memberikan manfaat bagi pemulihan perekonomian khususnya sektor UMKM di Provinsi Aceh. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :