;

Sistem Inti Perpajakan, Pemerintah Alokasikan Dana Rp2,04 Triliun

Politik dan Birokrasi B. Wiyono 02 Aug 2019 Bisnis Indonesia
Sistem Inti Perpajakan, Pemerintah Alokasikan Dana Rp2,04 Triliun

Pemerintah mengalokasikan dana senilai Rp2,04 triliun untuk pengadaan core tax system atau sistem inti perpajakan. Anggaran ini akan digunakan sampai proyek pengadaan tersebut bisa optimal pada 2024 mendatang. Mekanisme proyek disusun secara hati-hati dan mempertimbangkan berbagai macam aspek. Pertama, transparan sejak awal mekanisme pengadaan telah dibuka ke publik. Kedua, otoritas pajak juga melibatkan institusi penegak hukum misalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan akuntabilitas pelaksanaannya. 

Tags :
#Perpajakan
Download Aplikasi Labirin :