;

Pemerintah Segera Terbitkan Insentif Pajak Bagi DIRE

Pemerintah Segera Terbitkan Insentif Pajak Bagi DIRE

Ada kabar baik bagi pelaku industri reksadana dan investor reksadana. Pemerintah berencana memberikan insentif PPh atas bunga atau diskonto obligasi yang jadi aset dasar reksadana. Ditjen Pajak menyebutkan tarif pajak dimaksud akan menjadi 0% berlaku hingga tahun 2020. Dalam revisi PP 100/2013 nantinya juga akan memperluas pemberian insentif. Insentif juga bakal berlaku untuk dana investasi infrastruktur (DINFRA), dana investasi real estate (DIRE) serta kontrak investasi kolektif efek beragunan aset (KIK-EBA). Insentif ini diharapkan mendorong pendalaman pasar keuangan serta mendukung penerbitan obligasi infrastruktur dan real estate.

Download Aplikasi Labirin :