Ada Indikasi Kecurangan pada Tagihan Klaim BPJS
Pemerintah menemukan adanya indikasi kecurangan alias fraud dalam proses penagihan kepada pihak rumah sakit dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk itu, pemerintah meminta BPJS segera memperbaiki sistem penyelenggaraan program JKN secara menyeluruh. Isu ini mejadi salah satu poin dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo terkait terseok-seoknya keuangan BPJS. BPJS sendiri sudah men-down grade status 660 rumah sakit, sehingga bisa menghemat puluhan hingga ratusan miliar. Presiden juga telah memerintahkan BPJS Kesehatan segera memperbaiki sistem secara menyeluruh mulai dari basis data kepesertaan, sistem rujukan antara puskesmas dan rumah sakit, sistem tagihan, penguatan peran pengawasan pemda pada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL). Indikasi kecurangan ini sudah tercium sejak 2015. KPK menemukan adanya 175.774 klaim FKRTL yang diduga curang dengan nilai mencapai Rp 440 miliar.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023