;

”Omnibus Law” di Sektor Keuangan Perlu Dicermati

Ekonomi Yoga 17 Oct 2022 Kompas
”Omnibus Law” di Sektor
Keuangan Perlu Dicermati

RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau RUU P2SK yang berformat omnibus law akan mengamandemen 15 UU di sektor keuangan. Mengingat pentingnya peran sektor keuangan dalam perekonomian nasional, sekaligus keluasan dampaknya bagi masyarakat, kini amat penting untuk memastikan RUU P2SK disusun melalui proses yang berjalan baik dan berkualitas. RUU P2SK disepakati sebagai usulan DPR dalam Rapat Paripurna DPR pada 20 September 2022. Kini, dalam waktu maksimal 60 hari, pemerintah harus menyusun dan menyiapkan daftar inventarisasi masalah (DIM) sebagai bahan pembahasan RUU tersebut pada proses legislasi. Ruang lingkup pengaturan ekosistem keuangan dalam RUU P2SK antara lain meliputi perbankan; pasar modal, pasar uang, dan pasar valuta asing; perasuransian; asuransi usaha bersama; program penjaminan polis; usaha jasa pembiayaan; usaha modal ventura; dana pensiun; kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi; lembaga keuangan mikro; dan konglomerasi keuangan.

Dengan struktur baru ini, tugas OJK bertambah dengan pengawasan kegiatan usaha koperasi serta pengawasan kegiatan usaha ITSK, termasuk bisnis aset kripto. Tugas pengawasan usaha aset kripto ini tak hanya jadi tambahan tugas bagi OJK, tetapi juga bagi BI. Salah satu perubahan yang dipandang krusial dalam RUU P2SK juga terkait proses pemilihan calon pemimpin lembaga sektor keuangan. Proses pencalonan dan seleksi anggota Dewan Komisioner OJK yang selama ini dilakukan pemerintah melalui panitia seleksi yang dipimpin menteri keuangan, dalam RUU ini dialihkan ke panitia seleksi yang dibentuk oleh DPR. Menkeu Sri Mulyani mengharapkan RUU P2SK yang tengah disusun ini dapat menjadi fondasi bagi reformasi sektor keuangan. Sementara itu, Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah Redjalam berpendapat, perkembangan zaman kini memang menuntut amendemen sejumlah UU sektor keuangan. Namun, proses penyusunannya perlu dipastikan dalam koridor aturan yang tepat dan melibatkan banyak pihak. Kendati demikian, Piter pun menyoroti dibukanya kemungkinan campur tangan politik dalam penentuan calon pimpinan otoritas keuangan, seperti BI dan OJK. (Yoga)


Tags :
#Keuangan #RUU
Download Aplikasi Labirin :