;

OPSI Minta Upah Minimum 2023 Naik 8-10%

Sosial, Budaya, dan Demografi Yoga 15 Oct 2022 Investor Daily
OPSI Minta Upah Minimum 2023 Naik 8-10%

Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) mengusulkan Kementerian Kemenaker, kalangan pengusaha, dan serikat pekerja (SP) menggunakan survei 64 item kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai basis penetapan upah minimum (UM) 2023. Dengan formula ini, OPSI meminta UM tahun depan naik 8-10%, di atas ketetapan pemerintah 1-2%. “Dengan menghitung inflasi yang terjadi pada pengeluaran pekerja/buruh, kenaikan UM 2023 berbasis survei KHL akan mampu mendukung daya beli pekerja/buruh, yang tahun ini sudah tergerus inflasi. Sebab, 64 KHL ini dikonsumsi oleh pekerja/buruh,” ucap Sekjen OPSI Timboel Siregar, Jumat (14/10).

Dia mengatakan, hasil survei itu perlu diadopsi gubernur sebagai landasan menentukan UM pada November 2022. Dengan begitu, kenaikan UM 2023 akan lebih obyektif. “Hasil tersebut diharapkan meniadakan perselisihan yang tiap tahun kerap terjadi,” kata dia. Dia mencatat, inflasi September 2022 secara tahunan yang mencapai 5,95% sudah menggerus kenaikan upah minimum 2022 yang rata-rata hanya 1,09%. Bahkan, daya beli akan lebih tergerus, setelah kenaikan harga BBM awal September 2022. Ini juga akan berdampak terhadap daya beli pekerja tahun 2023. Berdasarkan data BPS, inflasi bahan makanan sudah mencapai 9,02% pada September 2022. (Yoga)


Tags :
#upah Minimum
Download Aplikasi Labirin :