Pemerintah Akan Lebih Agresif Menagih
Dari total piutang negara yang mencapai Rp 170,23 triliun, sumber terbanyak berasal dari aset para obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI. Pemerintah bertekad lebih agresif menagih dan mengejar asset para obligor, terutama mereka yang sekarang berada di luar negeri dan sudah berganti kewarganegaraan. Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu mencatat, total piutang negara per September 2022 sebesar Rp 170,23 triliun. Dari jumlah tersebut, piutang terbanyak, Rp 110,45 triliun, berasal dari piutang BLBI ke sejumlah obligor. Sampai bulan lalu, Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) telah menyita aset para obligor Rp 27,8 triliun atau 25 % total piutang BLBI.
Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban, Jumat (14/10) mengatakan, ada sejumlah obligor yang kini sudah berada di luar negeri dan berganti kewarganegaraan. Pemerintah sudah mengantongi data nama pengemplang tersebut dan domisilinya serta akan bekerja sama dengan otoritas setempat di setiap negara terkait. Rionald memastikan, penagihan aset tetap berjalan meskipun obligor terkait sudah tidak lagi berdomilisi di Indonesia. ”Meski mereka di luar negeri, kami akan lebih agresif untuk memonitor dan mengejar aset-aset mereka yang ada di Indonesia, bahkan yang sudah dipindah tangankan sekalipun,” kata Rionald, yang juga Ketua Satgas BLBI, dalam acara Bincang Bareng DJKN secara virtual. Salah satu nama yang sudah dibuka adalah Trijono Gondokusumo, obligor PT Bank Putra Surya Perkasa (BPSP), yang sudah menjadi warga negara Singapura. Ia tercatat memiliki utang BLBI Rp 5,38 triliun, termasuk 10 % biaya administrasi. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023