Tumbuhkan Daya Pikat Kendaraan Listrik
Gaung peralihan dari kendaraan ber-BBM ke kendaraan listrik terus menguat, termasuk di Indonesia. Hal ini tidak lepas dari peta jalan transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan. Akselerasi peralihan itu dibutuhkan jika melihat dinamika harga minyak mentah dunia pada 2022. Namun, daya pikat agar warga mau beralih ke kendaraan listrik mesti terus ditumbuhkan. Kendati dipastikan lebih hemat dari sisi operasional, harga pembelian kendaraan listrik masih relatif lebih mahal. Berbagai insentif perlu diperbanyak agar pasar tumbuh, sambil menunggu pengembangan industri dalam negeri yang inisiasinya sudah dimulai pada baterai. Pemerintah telah menerbitkan regulasi percepatan peralihan ke kendaraan listrik lewat PP No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk Transportasi Jalan. Sejumlah aturan turunan dari berbagai kementerian pun telah diterbitkan.
Salah satunya, Permen ESDM No 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk KBLBB. Regulasi itu di antaranya mengatur stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU). Berdasarkan data Kementerian ESDM, hingga Juli 2022, telah dibangun 346 SPKLU dan 369 SPBKLU. Jumlahnya juga terus ditambah guna memfasilitasi kebutuhan pengguna kendaraan listrik. ”Ini waktu yang tepat beralih ke kendaraan listrik karena instrument regulasi sudah ada. Keseriusan badan usaha dalam mendukung program percepatan KBLBB juga telah terlihat dengan banyaknya pengajuan pembangunan infrastruktur,” kata Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana lewat wawancara tertulis dengan Kompas, akhir September lalu. Dadan menambahkan, Kementerian ESDM juga memberikan insentif tarif pengisian listrik untuk kendaraan listrik. Di samping itu, ada kemudahan perizinan badan usaha kendaraan listrik dan badan usaha pengisian listrik untuk kendaraan listrik. (Yoga)
Postingan Terkait
KETIKA PERAK TAK LAGI SEKADAR LOGAM
Optimalkan Kekuatan Ekonomi Domestik
Program Pengampunan Diperluas
Penindakan Hukum Zero ODOL
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023