DIGITALISASI UMKM : PERKUAT JARINGAN INTERNET
Transformasi digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan keniscayaan. Perkembangan teknologi yang cukup pesat telah mendorong pergeseran aktivitas jual-beli dari tatap muka ke dalam jaringan (daring). Pemerintah pun terus berupaya mendorong pelaku UMKM agar dapat masuk ke dalam ekosistem digital. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, saat ini sebanyak 83% pelaku UMKM nasional bergantung pada digitalisasi. Dari angka itu, 73% di antaranya telah memiliki akun di lokapasar (e-commerce), dan sebanyak 82% telah memasarkan produknya secara digital. Hingga September 2022, jumlah UMKM yang telah onboarding digital atau masuk ke dalam ekosistem digital telah mencapai 21 juta pelaku usaha, atau sekitar 33% dari total UMKM yang tercatat sekitar 64 juta pelaku usaha.
Tags :
#UMKMPostingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
UMKM Masih Rawan Hindari Kewajiban Pajak
Transaksi Digital Melaju Kencang
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023