Menkeu : Perpres Mobil Listrik Segera Dirilis
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mematikan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) akan segera dirilis karena proposalnya sudah siap. Kata Menkeu, Perpresnya sudah selesai tinggal menunggu tanda tangan Presiden. Ia mengatakan , penerbitan kebijakan ini merupakan salah satu upaya yang bertujuan untuk meningkatkan investasi terutama sektor otomotif, karena berhubungan dengan pembangunan infrastruktur jalan juga yang harus digencarkan. Peraturan ini nantinya akan mengatur tentang struktur pajak baru industri mobil dan mengenai Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, sedangkan pajak dalam Peraturan Pemerintah adalah mengenai PPnBM Kendaraan Bermotor, klasifikasi, emisi dan percepatan kendaraan listrik. Peraturan ini juga menjadi semangat mewujudkan Indonesia untuk menjadi negara yang bersih dari polusi emisi kendaraan bermotor.
Postingan Terkait
Optimalkan Kekuatan Ekonomi Domestik
Program Pengampunan Diperluas
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023