KETENAGAKERJAAN : Depenas Kaji Kenaikan Upah
Dewan Pengupahan Nasional menyatakan ada peluang penetapan upah minimum 2023 bakal sama atau bahkan naik dibandingkan dengan tahun ini mengacu inflasi dan pertumbuhan ekonomi 2022. Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) Adi Mahfudz Wuhadji mengatakan peluang itu disampaikan setelah buruh menggelar aksi demontrasi di Jakarta menuntut salah satu kenaikan upah minimum 2023 hingga 13%. “Kami melakukan formulasi penetapan upah minimum. Adapun bila terjadi kenaikan, itu akan disesuaikan dengan kondisi dari sisi inflasi atau pertumbuhan ekonomi,” katanya kepada Bisnis, Rabu (12/10). Selain itu, dia menyatakan upah yang akan ditetapkan 2023 bisa terlihat dari kondisi ekonomi global saat ini.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023