;

KETENAGAKERJAAN : Depenas Kaji Kenaikan Upah

Ekonomi Hairul Rizal 13 Oct 2022 Bisnis Indonesia
KETENAGAKERJAAN : Depenas Kaji Kenaikan Upah

Dewan Pengupahan Nasional menyatakan ada peluang penetapan upah minimum 2023 bakal sama atau bahkan naik dibandingkan dengan tahun ini mengacu inflasi dan pertumbuhan ekonomi 2022. Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) Adi Mahfudz Wuhadji mengatakan peluang itu disampaikan setelah buruh menggelar aksi demontrasi di Jakarta menuntut salah satu kenaikan upah minimum 2023 hingga 13%. “Kami melakukan formulasi penetapan upah minimum. Adapun bila terjadi kenaikan, itu akan disesuaikan dengan kondisi dari sisi inflasi atau pertumbuhan ekonomi,” katanya kepada Bisnis, Rabu (12/10). Selain itu, dia menyatakan upah yang akan ditetapkan 2023 bisa terlihat dari kondisi ekonomi global saat ini.


Download Aplikasi Labirin :