;

INSA Minta Pembebasan PPN Lebih Luas

Politik dan Birokrasi Leo Putra 23 Jul 2019 Investor Daily
INSA Minta Pembebasan PPN Lebih Luas

Indonesia National Shipowner's Association (INSA) mengharapkan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk impor kapal dan suku cadangnya diterapkan secara lebih luas pada seluruh jenis angkutan laut. Pasalnya, INSA melihat ada pembatasan pembebasan PPN untuk sektor angkutan laut. Ketua Umum DPP INSA, Carmelita Hartoto, menjelaskan pihaknya mengapresiasi atas peraturan baru terkait PPN yang tidak dipungut. Regulasi itu adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2019 tentang Impor dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu serta Penyerahan dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak terkait Alat Angkutan Terntentu yang Tidak Dipungut PPN. Akan tetapi banyaknya pembatasan dan kriteria untuk Tidak Dipungut PPN menurutnya akan menurunkan semangat PP itu sendiri yang disusun memang untuk meningkatkan daya saing sektor pelayaran nasional. INSA meminta agar otoritas perpajakan dapat memperluas pengenaan PPN yang Tidak Dipungut tersebut.