Perbankan Siapkan Mitigasi Risiko
Kendati ada rencana memperpanjang restrukturisasi kredit yang akan menyasar debitor dari sektor ekonomi dan geografis tertentu, hasil pemeriksaan OJK menunjukkan, industri perbankan sudah mempersiapkan mitigasi risiko selesainya restrukturisasi kredit. Restrukturisasi kredit terkait dengan dampak pandemi Covid-19 dijadwalkan berakhir Maret 2023. Mengutip data OJK, sampai Agustus 2022, nilai restrukturisasi kredit mencapai Rp 543,45 triliun, menurun Rp 16,77 triliun dibandingkan Juli 2022. Jumlah itu jauh menyusut 34,56 % dari titik puncaknya, yakni Rp 830,47 triliun pada Agustus 2020. Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Aestika Oryza Gunarto menyampaikan, pihaknya menyiapkan tiga skenario mitigasi risiko menjelang selesainya program restrukturisasi. Pertama, melakukan monitoring ketat terhadap debitor yang memiliki kualitas kredit bermasalah untuk mengantisipasi kredit macet. Kedua, BRI akan lebih selektif dalam melakukan restrukturisasi kredit, khususnya restrukturisasi berulang. ”Terakhir, melakukan upaya penyelesaian bagi nasabah yang sudah tidak memiliki kemampuan bayar serta melakukan pembentukan pencadangan yang memadai. Strategi pencadangan harus dipupuk dari sekarang untuk mengantisipasi tantangan ekonomi di masa depan,” ujar Aestika, Rabu (5/10), di Jakarta. (Yoga)
Tags :
#PerbankanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023