SERTIFIKASI PENGELOLAAN HUTAN LESTARI : Pelaku Usaha Berharap Mosi 37 Disetujui
Pelaku industri kehutanan Indonesia berharap para anggota lembaga pengembang sertifikasi pengelolaan hutan lestari Forest Stewardship Council (FSC) segara menyetujui mosi 37/2021 dalam gelaran General Assembly FSC yang akan digelar di Bali pada 9–14 Oktober.Penyetujuan mosi tersebut dinilai bakal memberi kesetaraan dan keadilan kepada seluruh stakeholder bidang kehutanan pada semua skala usaha dalam pengembangan hutan lestari.
“Mosi 37 yang diusulkan dapat berdampak positif untuk agenda global yang bermanfaat bagi perubahan iklim, sosial, dan ekonomi masyarakat. Bagi Indonesia, ini akan mendukung semangat kelestarian dan kesetaraan yang adil, ”ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto, dikutip Rabu (5/10).
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Silverius Oscar Unggul mengatakan, disetujuinya mosi 37 akan memberikan kontribusi positif untuk industri kehutanan Indonesia, utamanya dalam menggerakkan dan mendukung pemulihan ekonomi nasional. “Jika mosi 37 disetujui, sektor kehutanan akan menjadi salah satu andalan Indonesia dengan semakin terbukanya peluang pasar,” ujarnya.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023